Pontianak,Kalbar - Ada situasi yang berbeda terlihat saat memasuki Mako Polresta Pontianak Kota, Senin (25/10/21)

Pontianak,Kalbar - Ada situasi yang berbeda terlihat saat memasuki Mako Polresta Pontianak Kota, Senin (25/10/21)

Jika dihari-hari sebelumnya seluruh personil Polresta Pontianak Kota dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri wajib mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh di fasilitas yang sudah disiapkan saat akan masuk ke Polresta Pontianak Kota, kini semua harus menggunakan aplikasi tambahan yaitu PeduliLindungi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K, menjelaskan penerapan mekanisme masuk Mako Polresta Pontianak Kota dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,  kebijakan yang diambil untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Mapolresta Pontianak Kota.

"Saat ini kami akan mewajibkan setiap anggota Polri maupun masyarakat yang akan memasuki Mako Polresta Pontianak Kota untuk memindai barcode dengan aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh diplay store dan IOS", ujar Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak Kota menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah Polri khususnya Polresta Pontianak Kota dalam mendukung program percepatan vaksinasi nasional.

Aplikasi PeduliLindungi adalah terobosan dari pemerintah pusat sebagai upaya mempermudah proses pengecekan atau tracing Covid-19 dengan memaksimalkan teknologi. [WB]

#humaspolrestapontianak 
#polrestapontianakkota

Postingan populer dari blog ini

*Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Ketapang Gelar Vaksinasi Massal di Polsek Benua Kayong*Ketapang - Polsek Benua Kayong merupakan jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar, Tak mengenal waktu, layanan kegiatan Optimalisasi Akselerasi Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Ketapang sejauh ini terus berlanjut. Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polsek Benua Kayong bersama Nakes Puskesmas Tuan- tuan adakan Vaksinasi Massal di halaman mako Polsek Benua Kayong pada. Jum’at (17/06/2022).

Polres Sintang gelar turnamen futsal dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-76 Bhayangkara.

Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak. Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.