Kasat Binmas Kompol Gatot Purwanto S.H menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rabu (19/01/2022).

Kasat Binmas Kompol Gatot Purwanto S.H menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rabu (19/01/2022).

Adapun hal tersebut sasaran di setiap Sekolah Dasar dan acara Pencanangan juga dihadiri oleh Wakil Kota Pontianak serta Dinas Kesehatan dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 08.00 wib.

"Pada hari ini juga telah dilaksanakan di Sekolah Dasar sekitar kewilayahan hukum Polresta Pontianak dengan anak usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama".

Sebanyak 1,5 ribu anak ini nantinya bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak hanya dari sekolah, tetapi bisa juga di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat.

"Mereka akan mendapatkan vaksinasi di sekolah-sekolah, di Puskesmas, di Rumah Sakit dan di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas".

Bapak walikota juga mengajak agar orangtua dan semua pihak bisa menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.

"Kami mengajak para orangtua untuk menyegerakan mengajak anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk segera mendatangi faskes-faskes yang ada. Sekolah-sekolah melaksanakannya secara bergiliran bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolahnya" kata bapak Walikota Pontianak Kota menegaskan demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Postingan populer dari blog ini

*Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Ketapang Gelar Vaksinasi Massal di Polsek Benua Kayong*Ketapang - Polsek Benua Kayong merupakan jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar, Tak mengenal waktu, layanan kegiatan Optimalisasi Akselerasi Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Ketapang sejauh ini terus berlanjut. Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polsek Benua Kayong bersama Nakes Puskesmas Tuan- tuan adakan Vaksinasi Massal di halaman mako Polsek Benua Kayong pada. Jum’at (17/06/2022).

Polres Sintang gelar turnamen futsal dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-76 Bhayangkara.

Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak. Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.