Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM Kepada Anggota, Begini Penjelasannya*PONTIANAK, KALBAR - Sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri Polda Kalbar oleh Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana, Rabu (25/5).

Rabu, 25 Mei 2022

*Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM Bagi Anggota Polda Kalbar*

*Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM Kepada Anggota, Begini Penjelasannya*

PONTIANAK, KALBAR - Sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri Polda Kalbar oleh Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana, Rabu (25/5).

Disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam arahannya, menerima materi dari tim staf ahli Kapolri agar selalu dipedomani dan disampaikan kepada personel secara berulang.

"Berpedoman pada Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri," jelasnya.

HAM merupakan hal yang melekat bagi seluruh manusia, untuk dari itu seluruh personel harus mengikuti apa yang menjadi perkembangan dan mapping segala potensi gangguannya.

"Berpegang teguh pada asas legalitas, kewajiban, partisipasif, pencegahan, dan subsidiaritas sebagai penyelesaian masalah sekecil apapun harus segera diselesaikan, karena mengingat peran sosial media dapat menggoreng isu menjadi lebih panas," ujarnya.

Ia berharap seluruh personel tidak melanggar HAM karena sudah jelas mendapat hak dari negara seperti gaji, remon dan hak lainnya.

Selain itu, sambutan Bapak Kapolri Melalui Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana mengatakan, dalam pelaksanaan tugas Polri selalu bersentuhan dengan HAM untuk itu selalu berpegang teguh pada HAM berdasarkan pasal 19 Undang-undang No 2 tahun 2002.

"Anggota Polri harus memahami prinsip HAM," ucapnya.

Laksanakan tugas dengan hati nurani, lebih mengedepankan dialog proaktif dan persuasif terutama di daerah konflik sosial.

"Kendalikan emosi di lapangan, serta hindari pelanggaran HAM saat penegakan hukum," tutupnya.

Postingan populer dari blog ini

*Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Ketapang Gelar Vaksinasi Massal di Polsek Benua Kayong*Ketapang - Polsek Benua Kayong merupakan jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar, Tak mengenal waktu, layanan kegiatan Optimalisasi Akselerasi Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Ketapang sejauh ini terus berlanjut. Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polsek Benua Kayong bersama Nakes Puskesmas Tuan- tuan adakan Vaksinasi Massal di halaman mako Polsek Benua Kayong pada. Jum’at (17/06/2022).

Pontianak, Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika, Rabu (17/11/21)

Pontianak, Kalbar - Sebagai langkah antisipatif penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar, Rabu (03/11/2021).